Mengawali semester genap tahun ajaran 2021/2022, Senin (10/1/2022) Ciamis, Jawa Barat melanjutkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua tingkatan sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya pada rapat persiapan pelaksanaan PTM di Ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis, Sabtu (8/1/2022) sore.
Rapat diikuti secara virtual oleh satuan pendidikan se Ciamis.
Rapat persiapan PTM tersebut dihadiri langsung oleh Wabup Yana D Putra, Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat dan perwakilan dari Kantor Kemenag Ciamis.
Sesuai dengan Inmendagri No. 1 tahun 2022, menurut Bupati Herdiat, Ciamis sudah berada di Level 1 dalam penanganan Covid-19, terhitung sejak tanggal 4 Januari 2022.
Dari kerja keras semua pihak, realisasi vaksinasi di Ciamis sudah mencapai 71,56 persen dan kasus konfirmasi positif sudah kosong (nihil) selama 3 bulan terakhir.
“Meskipun demikian, warga Ciamis tetap harus hati-hati. Harus tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,’ ujar Herdiat pada rapat persiapan PTM tersebut.
Dari survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Ciamis sebulan sebelumnya, menyimpulkan bahwa semua satuan pendidikan (sekolah) di Ciamis sudah siap melaksanakan PTM.
“Pelaksanaan PTM akan dievaluasi setiap minggu. Diharapkan pihak sekolah aktif memberikan laporan mingguan tersebut,” katanya.
Untuk pelaksanaan PTM lanjutan tersebut menurut Herdiat, pendidik maupun tenaga kependidikan di satuan pendidikan harus sudah divaksin.
Bagi memiliki kormobid atau ada rekomendasi dokter untuk tidak divaksin, mengajarnya dilakukan secara daring (online).
Dan bagi murid sekolah usia 6-11 tahun, ditargetkan tanggal 15 Januari sudah 100 persen tuntas.
Pelaksanaan PTM di tiap sekolah kata Herdiat, harus tetap melaksanakan prokes secara ketat. Baik itu kewajiban pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pihak sekolah juga harus menyediakan sarana dan prasarana prokes. (Andri M Dani)
Sumber : https://www.tribunnews.com/
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MIS AL ISLAM
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019,
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Usaha pengembangan madrasah,
Pelaksanaan tugas managerial
Pengembangan kewirausahaan
Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM di MIS AL Islam berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
Selengkapnya ..